PRO JATENG - Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka Begini Cara Daftar dan Syaratnya.
Kemendikbud telah membuka pendaftaran KIP Kuliah 2023 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Untuk melakukan pendaftaran harap lakukan cara berikut ini dan perhatikan syarat yang ditetapkan KIP Kuliah 2023.
KIP Kuliah merupakan salah satu jenis bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk siswa yang telah lulus SMA sederajat dan memiliki potensi akademik yang baik namun terbatas dalam hal finansial.
Baca Juga: Undang Forum OSIS Ikut Musrenbang untuk Sampaikan Ide dan Aspirasi, Ini Tujuan Ganjar Pranowo
KIP Kuliah memang ditujukan bagi siswa yang kurang mampu.
Jika siswa berprestasi secara akademik namun tidak masuk kriteria ke keluarga tidak mampu, maka tidak diperkenankan untuk mendaftar.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023
Adapun syarat yang diperlukan dalam proses pendaftaran KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut ini.
1. Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang telah lulus atau akan lulus pada tahun yang berjalan atau telah dinyatakan lulus dalam kurun waktu maksimal 2 tahun sebelumnya dan juga memiliki beberapa kelengkapan seperti NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Baca Juga: Sindrom Tourette Lewis Capaldi Kambuh Saat Tampil di Konser
2. Siswa yang memiliki potensi akademik baik namun adanya keterbatasan ekonomi serta adanya dukungan dari dokumen yang dianggap sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA/ sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademin baik serta memiliki Kartu KIP atau adanya Kartu Keluarga Sejahtera atau sudah terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru serta diterima pada PTN atau PTS defngan progdi berakreditasi A atau B dan dimungkinkan untuk mendapatkan pertimbangan tertentu pada Progdi dengan akreditasi C.
Artikel Terkait
Lolos KIP Kuliah 2023 Akan Dapat Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup per Bulan? Ini Rinciannya
Daftar PTS yang Terima KIP Kuliah 2023: Binus, Telkom, UII, DLL
Dapat KIP Kuliah 2023 Bisa Daftar Beasiswa Lainnya? Begini Penjelasannya
Penerima KIP Kuliah Bisa Daftar Beasiswa Lain? Ini Infonya